Ruben Onsu Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini, Janji Kooperatif

Ravie Wardhani
Ruben Onsu dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan hari ini. (Foto: Instagram Ruben Onsu)

JAKARTA, iNews.id - Presenter Ruben Onsu dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp3,5 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026). Ruben Onsu memastikan akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum tersebut.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengonfirmasi jadwal pemeriksaan Ruben Onsu telah ditetapkan penyidik melalui surat panggilan yang telah dikirimkan beberapa waktu lalu.

"Terkait surat panggilan terhadap RSO sudah dikirimkan. Kemudian itu surat panggilan untuk jadwal pemeriksaan untuk hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026," ujar AKP Joko Adi kepada awak media di Polres Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, penyidik kini masih menunggu kehadiran Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan.

Terkait penetapan status tersangka, AKP Joko Adi menegaskan proses tersebut telah dilakukan berdasarkan prosedur hukum. Penyidik disebut telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
19 jam lalu

Menyayat Hati, Kisah Ruben Onsu Adopsi Thayaka Putra Onsu yang Ditemukan di Kardus

2 hari lalu

Ruben Onsu Ingin Meninggal Dunia di Tanah Suci, Doanya Sedih Banget

2 hari lalu

Mengharukan, Ruben Onsu Adopsi Thayaka Putra Onsu agar Ketika Meninggal Ada yang Mendoakan

2 hari lalu

Arti Nama Thayaka Putra Onsu, Anak Angkat Ruben Onsu yang Baru Diasuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal