Rugikan Negara Rp5,2 Miliar,  Kasus Korupsi Benih Bawang Merah di NTT Diawasi KPK

Arie Dwi
wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menyebut kasus korupsi bawang merah di NTT dilakukan supervisi. (Foto: Istimewa)

"Kedua, perkara sudah berjalan lebih dari satu tahun. Ketiga, P-19 sebanyak tujuh kali. Dan keempat, kerugian negara sebesar Rp5,2 Miliar," katanya lagi.

Sebelumnya, KPK melalui Unit Koordinator Wilayah sempat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan gelar perkara bersama terkait dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malaka, NTT Tahun Anggaran 2018, pada 10 Desember 2020.

Gelar perkara tersebut dilakukan bersama dengan Polda, Kejati NTT, Bareskrim Polri, Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta dihadiri juga oleh ahli teknis serta tim pengawasan Kejaksaan Agung.

Hasil gelar perkara disepakati bahwa para pihak terkait dalam perkara dimaksud yang memenuhi unsur-unsur pasal yang dipersangkakan, yaitu Pasal 2 atau 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi akan menjadi prioritas untuk diselesaikan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk Dukung Nasabah Flores NTT Bangkit dan Kembali Berusaha

1 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

2 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

2 hari lalu

ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal