BANDUNG, iNews.id - Rumah di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, yang dibakar massa dalam aksi demonstrasi, Jumat (29/8/2025), ternyata aset MPR. Rumah tersebut dibakar karena diduga menjadi tempat persembunyian polisi.
Kepala Biro Administrasi dan Pimpinan (Adpim) Pemprov Jabar, Akhmad Taufiqurrahman mengatakan, bangunan rumah yang terbakar merupakan aset milik MPR. Rumah tersebut pernah dipakai sebagai rumah dinas Wakil Gubernur Jabar era Gubernur Jabar Nuriana.
"Itu (rumah yang dibakar demonstran) aset bangunan milik MPRI RI," kata Akhmad di Gedung Sate, Jumat (29/8/2025).
Akhmad menyatakan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah mengetahui peristiwa pembakaran rumah tersebut.
Saat ini, Dedi Mulyadi dalam perjalanan menuju Gedung Sate.
Sebelumnya, unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, semakin memanas.
Massa gabungan mahasiswa dan driver ojek online (ojol) yang berunjuk rasa itu, membakar satu rumah di depan DPRD Jabar.
Rumah tersebut menjadi sasaran amuk demonstran karena dianggap menjadi tempat persembunyian polisi.
Perusakan dan pembakaran rumah terjadi dari pukul 16.30 WIB. Awalnya, massa melempari rumah itu dengan batu dan kayu. Aksi anarkistis itu dilakukan massa sebagai bentuk perlawanan atas gas air mata yang ditembakkan polisi.