Rumah Digeledah,  Politikus PDIP Ihsan Yunus Dipanggil KPK

Arie Dwi Satrio
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), M Rakyan Ihsan Yunus. Pemanggilan dilakukan usai rumah Ihsan digledah penyidik. 

Ihsan Yunus dipanggil untuk digali keterangannya terkait kasus dugaan suap pengadaan paket bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020. 

Keterangan Ihsan Yunus dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan Matheus Joko Santoso (MJS).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).

Penyidik menggeledah kediaman Ihsan Yunus di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Rabu, 24 Februari 2021.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap terkait pengadaan bansos Covid-19. Ali mengklaim bahwa tim penyidik belum menemukan dokumen atau barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini dalam penggeledahan tersebut.

"Penggeledehan tersebut telah selesai dilakukan namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," kata Ali, Rabu (24/2/2021).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Komisi III DPR Minta Penjelasan Kajari Karo soal Penetapan Tersangka Amsal Sitepu

Nasional
4 hari lalu

Amsal Sitepu Divonis Bebas, DPR: Kita Apresiasi Majelis Hakim Setinggi-tingginya

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Geledah Kantor Pelabuhan terkait Kasus Samin Tan, Sita Dokumen Pelayaran

Nasional
4 hari lalu

Divonis Bebas, Videografer Amsal Sitepu Tak Terbukti Mark Up Video Profil Desa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal