Munculnya nama Ihsan Yunus dalam perkara ini diawali ketika penyidik menggeledah sebuah rumah di Jalan Raya Hankam, Cipayung, Jakarta Timur, pada 12 Januari 2021.
Rumah tersebut disebut-sebut milik orang tua Ihsan Yunus. Dari rumah tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen serta alat komunikasi yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
KPK bahkan juga sempat memeriksa adik dari Ihsan Yunus, Muhammad Rakyan Ikram, pada 14 Januari 2021. Penyidik mengonfirmasi Ikram ihwal dugaan keterlibatan perusahaannya dalam pengadaan paket bansos Covid-19 yang berujung rasuah.
Tak berselang lama, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ihsan Yunus, pada 27 Januari 2021. Namun, Ihsan mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan itu dengan alasan suratnya belum diterima. Dia kemudian meminta kepada KPK untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya.