Rumah Digeledah,  Politikus PDIP Ihsan Yunus Dipanggil KPK

Arie Dwi Satrio
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

Tak berselang lama, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ihsan Yunus, pada 27 Januari 2021. Namun, Ihsan mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan itu dengan alasan suratnya belum diterima. Dia kemudian meminta kepada KPK untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya.

Ihsan Yunus diduga kecipratan uang Rp1,5 miliar dan dua unit sepeda mewah merek Brompton dari Pengusaha Harry Van Sidabukke. Uang dan sepeda itu diduga diterima Ihsan Yunus melalui utusan atau operatornya, Agustri Yogasmara alias Yogas.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini.Kelima tersangka itu yakni, mantan Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabukke (HS).

Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10.000 dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300.000, bekerjasama dengan pengusaha Ardian IM dan Harry Sidabukke. Dari jatah Rp10.000 di tiap paket sembako, diduga ada yang mengalir untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Eks Ketum PBNU Gus Yahya Datangi PN Jakpus, Hadiri Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut

2 hari lalu

Kemensos Dalami Bansos Lansia Tak Punya HP Dicoret gegara Judol: KTP Diduga Dipakai Orang Lain

2 hari lalu

Viral Lansia Tak Punya HP Terindikasi Judol hingga Bansos Dicoret, Ini Penjelasan Kemensos

2 hari lalu

Salah Paham Bansos dan PIP, BPS yang Kena Getahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal