Rumah Purnawirawan Jenderal Polisi Diduduki Paksa, 10 Preman Ditangkap

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi preman (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 10 pelaku pendudukan paksa kediaman Irjen Pol Bambang Daroendrijo di wilayah Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Para preman tersebut mendapatkan bayaran Rp300.000 dari pemberi kuasa.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung Julianto mengatakan, seluruh pelaku yang diamankan berinisial YS (53), IAE (44), CM (41), TP (46), TAM (24), NNO (25), MGL (27), ASL (26), MR (21), dan J (52).

“Tersangka YS mengajak teman-temannya yang lain berjumlah 9 orang untuk menjaga rumah tersebut. Kemudian setiap orang yang masuk tidak diperbolehkan keluar dan dikunci dari dalam dan kuncinya dipegang oleh YS,” katanya, Selasa (19/7/2022). 

YS melakukan penyekapan dan pendudukan paksa rumah tersebut sejak 24 Juni 2022 hingga 8 Juli 2022, yang kemudian pelaku mengusir penghuni. Selanjutnya, korban yang diusir melaporkan hal tersebut ke polisi.

"Tersangka melakukan perbuatan tersebut untuk mengambil alih dan menjaga aset tanah dan bangunan dengan mendapatkan bayaran Rp300.000 per hari dari pemberi kuasa," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 jam lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon, 10 Sajam hingga Airsoft Gun Disita

14 jam lalu

Polda Metro Bongkar 5 Kasus Kejahatan Lingkungan dan Migas, Tetapkan 11 Tersangka

9 jam lalu

Catat! Pemkot Jaksel Gelar CFD di Jalan Sultan Iskandar Muda Besok

2 hari lalu

Kecelakaan Mobilio Tabrak Mobil Pikap di Rasuna Said, 1 Orang Tewas 5 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal