“Di sisi lain, komitmen belanja pemerintah yang besar membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit sehingga menimbulkan perhatian investor terhadap defisit anggaran dan keberlanjutan fiskal,” kata Ibrahim.
Sebagai gambaran, hingga akhir Oktober 2026, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) mencapai USD93 per barel. Angka tersebut jauh di atas asumsi APBN.
Pemerintah juga menaikkan anggaran subsidi dan kompensasi energi dari Rp338 triliun menjadi Rp500 triliun. Kondisi ini menjadi perhatian investor karena berpotensi mempersempit ruang fiskal pemerintah untuk membiayai program pembangunan lainnya.
Tekanan terhadap rupiah semakin besar akibat arus keluar modal asing yang masih berlanjut. Investor cenderung berhati-hati karena mempertimbangkan risiko pelemahan rupiah, inflasi impor, serta ketahanan fiskal pemerintah.
Menurut Ibrahim, pertumbuhan ekonomi yang cukup kuat belum tentu langsung mendorong penguatan rupiah. Investor juga memperhatikan kualitas pertumbuhan ekonomi, kemampuan pemerintah membiayai belanja negara, risiko defisit anggaran, dan konsistensi kebijakan ekonomi.