RUU KIA Atur Penyediaan Daycare di Tempat Ibu Bekerja

Carlos Roy Fajarta
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto : ist)

Puan berharap pemerintah segera memberi respons usai RUU KIA disahkan sebagai RUU inisiatif DPR, sehingga proses pembahasan bisa segera dilakukan.

“Lewat RUU ini, kita ingin memastikan setiap hak ibu dan anak dapat terpenuhi. Termasuk hak pelayanan kesehatan, hak mendapatkan fasilitas khusus dan sarana prasarana di fasilitas umum, hingga kepastian bagi ibu tetap dipekerjakan usai melahirkan,” kata Puan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo Dorong Penguatan Kedaulatan Data Indonesia, Libatkan DPR hingga Akademisi

3 hari lalu

Dasco Ungkap 4 RUU Prioritas usai Masa Reses DPR, Apa Saja?

5 hari lalu

Anggota DPR Gandung Pardiman Meninggal, Sekjen Golkar: Sudah Lama Sakit

5 hari lalu

Anggota DPR dari Fraksi Golkar Gandung Pardiman Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal