RUU Pemilu Ditargetkan Sah Maret 2027, Syarat Pendidikan Capres-Cawapres bakal Diatur

Danandaya Arya Putra
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin (Foto: Danandaya Arya)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Khozin menyampaikan, revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) ditargetkan dapat disahkan pada Maret 2027. Syarat pendidikan capres dan cawapres akan dibahas untuk diatur dalam RUU Pemilu.

Dia menyebut, seluruh putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjadi pembahasan dalam RUU pemilu. 

"Pasti (syarat pendidikan jadi pembahasan). Total kalau tidak salah judicial review terkait Undang-Undang Pemilu itu ada 160-an. Walaupun yang dikabulkan dan dikabulkan sebagian itu ada 22 sampai 24. Itu menjadi baseline pembahasan," kata Khozin di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/2026).

Dia menyebut, proses pembahasan RUU pemilu selama ini juga telah berjalan dengan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU). Pembahasan RUU Pemilu dipastikan akan melibatkan berbagai pihak mulai dari pakar, akademisi hingga partai politik nonparlemen.

"Selain memang Komisi II juga sudah melakukan puluhan kali RDPU, kita juga nanti akan mengundang pakar-pakar, mengundang akademisi, mengundang partai nonparlemen juga akan kita undang," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Partai Perindo Jakarta Kebut Rekrutmen Kader di HUT ke-12, Bidik 1 Fraksi DPRD

2 hari lalu

Prabowo Heran Sherly Tjoanda Dapat Tepuk Tangan Meriah saat Disapa: Pemilu Masih Lama

2 hari lalu

Bahtra Banong Pimpin Panja RUU Pemilu, Pembahasan Segera Dimulai

5 hari lalu

Panja Tetapkan 10 Isu Strategis RUU Pemilu, Target Pembahasan Rampung Desember 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal