RUU Pemilu Ditargetkan Sah Maret 2027, Syarat Pendidikan Capres-Cawapres bakal Diatur

Danandaya Arya Putra
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin (Foto: Danandaya Arya)

Meski saat ini DPR tengah memasuki masa reses hingga 9 November 2026, rapat pembahasan RUU Pemilu tetap akan dilakukan. Penyusunan naskah akademik RUU Pemilu ditargetkan bisa rampung akhir tahun ini.

"Di masa reses ini tetap akan digunakan untuk rapat karena target kami, Panja Pemilu, akhir Desember itu maksimal sudah diresmikan RUU dan naskah akademik," ujarnya.

Selanjutnya, RUU tersebut ditargetkan dinyatakan sebagai inisiatif DPR pada Januari 2027. Kemudian disahkan menjadi UU pada Maret 2027.

"Target Maret sah Undang-Undang Pemilu yang baru yang sudah dilakukan revisi," kata dia.

Sebelumnya, dalam putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat atau diploma luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.

Meski demikian, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) dan tenggat waktu yang kedaluwarsa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Partai Perindo Jakarta Kebut Rekrutmen Kader di HUT ke-12, Bidik 1 Fraksi DPRD

2 hari lalu

Prabowo Heran Sherly Tjoanda Dapat Tepuk Tangan Meriah saat Disapa: Pemilu Masih Lama

3 hari lalu

Bahtra Banong Pimpin Panja RUU Pemilu, Pembahasan Segera Dimulai

5 hari lalu

Panja Tetapkan 10 Isu Strategis RUU Pemilu, Target Pembahasan Rampung Desember 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal