RUU PKS Ditarik, Ini Kata Baleg DPR

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)

Menanggapi kembali pernyataan Nurul, Supratman menegaskan bahwa RUU PKS bisa diusulkan agar masuk di Prolegnas Prioritas tahun 2021. "RUU PKS akan kita lanjutkan di Prioritas yang akan datang, Oktober," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang meminta agar RUU PKS dicabut sementara dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Alasannya karena pembahasannya sulit dilakukan untuk saat ini. 

"Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," kata Marwan, dalam raker evaluasi Prolegnas 2020, Rabu (1/7/2020). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Transjakarta Buka Suara usai Viral Penumpang Perempuan Diduga Jadi Korban Pelecehan

Megapolitan
5 hari lalu

Viral Penumpang TransJakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan

Nasional
1 bulan lalu

RUU Penyadapan dan RUU Pemanfaatan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Nasional
1 bulan lalu

Baleg DPR Hapus RUU Danantara hingga RUU Kejaksaan dari Prolegnas Prioritas 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal