RUU PKS Ditarik, Ini Kata Baleg DPR

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)

Menanggapi kembali pernyataan Nurul, Supratman menegaskan bahwa RUU PKS bisa diusulkan agar masuk di Prolegnas Prioritas tahun 2021. "RUU PKS akan kita lanjutkan di Prioritas yang akan datang, Oktober," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang meminta agar RUU PKS dicabut sementara dari daftar Prolegnas Prioritas 2020. Alasannya karena pembahasannya sulit dilakukan untuk saat ini. 

"Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," kata Marwan, dalam raker evaluasi Prolegnas 2020, Rabu (1/7/2020). 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Viral 2 Pria Ribut di KRL Lintas Bogor, Diduga Dipicu Pelecehan

Nasional
1 hari lalu

Ustaz Ahmad Al Misry Jadi Tersangka, Pelapor Ungkap Modus Pelecehan Seksual

Megapolitan
10 hari lalu

Dosen Universitas Budi Luhur Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Mahasiswi

Nasional
10 hari lalu

Korban Chat Pelecehan Mahasiswa FH UI 27 Orang: Mahasiswi hingga Dosen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal