RUU Polri jadi Usul Inisiatif DPR, Atur Batas Usia Pensiun

Raka Dwi Novianto
DPR menyetujui RUU Polri menjadi usul inisiatif. Revisi itu mengatur batas usia pensiun polisi. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi usul inisiatif DPR. Revisi itu mengatur batas usia pensiun polisi. 

Persetujuan tercapai dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang V 2023-2024 yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (28/5/2024).

"Terhadap keempat RUU usulan badan legislasi tersebut, contohnya tentang RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, seperti bintara dan tamtama batas usia pensiun 58, perwira 60 tahun, atau bintara dengan kebutuhan organisasi berusia 60 tahun dengan mekanisme sendiri," kata Dasco.

Dasco mengatakan apabila anggota Polri memiliki keahlian khusus, maka batas usia pensiun akan diperpanjang paling lama dua tahun. Hal tersebut pun disetujui oleh para anggota DPR.

"Apabila memiliki keahlian khusus, batas usia pensiun dapat diperpanjang paling lama dua tahun. Demikian contohnya. Apakah dapat disetujui?," kata Dasco.

"Setuju," jawab para anggota DPR yang hadir.

Pengesahan menjadi usul inisiatif DPR tersebut dilakukan bersamaan dengan tiga RUU lainnya, yakni RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 24 tahun 2004 tentang TNI.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi bakal Masuk Revisi UU Polri

Nasional
22 hari lalu

Komisi Reformasi Targetkan Rumusan Revisi UU Polri Rampung Januari 2026

Nasional
26 hari lalu

DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI

Nasional
9 bulan lalu

Kata Dasco soal Revisi UU Polri: Tunggu Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal