JAKARTA, iNews.id - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Habiburokhman meminta polisi menindak tegas kasus dugaan empat mobil mewah pengacara memakai pelat DPR palsu. Dia menegaskan tindakan itu tidak diperbolehkan.
Pernyataan itu disampaikan Habiburokman merespons unggahan pengacara kondang Sunan Kalijaga di Instagram. Semula, Sunan Kalijaga mengunggah foto tulisan yang mempertanyakan empat mobil mewah pengacara terkenal berpelat nomor DPR.
"4 mobil mewah pengacara terkenal pakai plat nopol @dpr_ri. Apakah dia juga anggota DPR RI," bunyi unggahan akun Instagram @sunankalijaga_sh, Senin (27/5/2024).
Habiburokhman menegaskan tindakan itu tidak diperbolehkan. Bahkan, dia mengungkap sudah ada beberapa orang yang ditangkap terkait kasus itu.
"Tentu tidak boleh bro. Saat ini sdh ada bbrp orang yg diamankan terkait pemalsuan dan penggunaan plat palsu DPR," tulis Habiburokhman melalui akun Instagram @habiburokhmanjkttimur pada kolom komentar unggahan tersebut.
Dia pun meminta polisi menindak tegas aksi pemalsuan tersebut. Sebab tindakan itu melanggar Pasal 263 KUHP.