Paripurna Setujui Revisi UU Kementerian Negara, Polri hingga TNI Jadi Usul Inisiatif DPR

Riyan Rizki Roshali
Rapat paripurna menyetujui revisi UU Kementerian Negara, UU Polri, UU TNI, dan UU Keimigrasian menjadi usul inisiatif DPR. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui empat revisi undang-undang (UU) menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (28/5/2024). Salah satu revisi UU yang disetujui menjadi RUU inisiatif DPR yakni tentang Kementerian Negara.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, sembilan fraksi DPR telah menyampaikan pendapat masing-masing terhadap empat RUU usulan Badan Legislasi. Keempat RUU itu terdiri dari RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Kemudian, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Contohnya untuk RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia seperti bintara dan tamtama batas usia pensiun 58, perwira 60 tahun atau bintara dengan kebutuhan organisasi berusia 60 tahun dengan mekanisme sendiri dan apabila memiliki keahlian khusus batas usia pensiun dapat diperpanjang maksimal dua tahun,” ujar Dasco.

“Demikian contohnya, apa dapat disetujui?” tanya Dasco kepada seluruh anggota dewan yang hadir.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Anggota DPR: Bahasa Portugis Bukan Bahasa Internasional, kalau Wajib Dipelajari Bebani Siswa

Nasional
1 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, DPR: Bisa Diuji Coba di NTT

Nasional
2 hari lalu

DPR Beri Catatan soal Wacana Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal