RUU Reforma Agraria Siap Disahkan Hari Ini, Konflik Tanah hingga Redistribusi Lahan Bakal Diatur

Iqbal Dwi Purnama
RUU Reforma Agraria akan disahkan jadi UU dalam sidang paripurna DPR. (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - DPR RI akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria dalam rapat paripurna pada Selasa (22/9/2026). Nantinya, konflik tanah hingga redistribusi lahan akan diatur.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan seluruh fraksi DPR RI telah menyampaikan pandangan dan menyepakati RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk diteruskan ke tahap berikutnya.

"Alhamdulillah, pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang ditunggu oleh banyak pihak dapat kita selesaikan dalam forum Pembicaraan Tingkat I," kata Nusron dalam keterangan resmi, Selasa (22/9/2026).

Menurut dia, RUU Pengaturan Reforma Agraria diharapkan menjadi landasan yuridis dalam penyelenggaraan Reforma Agraria di Indonesia.

Regulasi tersebut mencakup persoalan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah serta sumber daya agraria. Pengaturannya diarahkan untuk mendorong keadilan sekaligus memberikan kepastian hukum.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

DPR Sebut Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB Sakiti Hati Rakyat, Desak Pelaku Ditindak Tegas

2 hari lalu

Khozinudin: MK Nyatakan Gibran Tak Penuhi Syarat Jadi Wapres, Harus Dimakzulkan

2 hari lalu

Khozinudin Desak DPR Panggil Gibran: Kalau Tak Ada Ijazah SMA Konsekuensinya Pemakzulan

2 hari lalu

Heboh Kabar Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Hari Ini, DPR Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal