RUU TPKS Batal Dibahas di Masa Reses, Partai Perindo Minta DPR dan Semua Pihak Tak Kendor

Rizal Bomantama
Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai Perindo, Ratih Purnamasari Gunaevi. (Foto MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) meminta DPR dan pemangku kepentingan untuk tidak kendor membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi UU. Sikap itu disampaikan menyusul batalnya pembahasan DPR atas RUU TPKS yang semula akan digelar pada masa reses. 

"Kita menyadari betul Covid-19 sedang merajalela kembali, akan tetapi besar harapan kita kepada DPR dan semua pihak yang berkepentingan untuk tidak kendor melahirkan RUU TPKS ini," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Perempuan dan Anak Ratih Gunaevy di Jakarta, Rabu (17/2/2022).

Pertimbangan molornya pembahasan RUU TPKS itu lantaran pembatasan, menyusul merebaknya Covid-19 saat ini.

"Memang sangat disayangkan DPR batal membahas RUU TPKS di saat reses ini," ujar Ratih.

Terlebih, saat ini kian marak aksi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Artinya, Indonesia kini sedang dalam kondisi darurat kekerasan seksual dan mendesak untuk diberlakukan UU TPKS guna melindungi perempuan dan anak dari para predator seks.

Ratih menegaskan, Partai Perindo berkomitmen untuk menyuarakan agar RUU TPKS segera disahkan. Dengan harapan, ada kejelasan hukuman atas perbuatan pelaku kekerasan seksual sehingga memberi rasa aman bagi perempuan serta anak.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Sampah Menggunung di Kramat Jati Ganggu Ekonomi Pedagang, Dina Masyusin Dorong Penanganan Cepat

Nasional
5 hari lalu

Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, Bangun Kepercayaan Konsumen ke Penguatan Ekonomi Rakyat

Nasional
17 hari lalu

Waketum Perindo Berbagi Sembako di Panti Asuhan, Hadirkan Senyum di Penghujung Ramadan

Nasional
19 hari lalu

Partai Perindo Kutuk Keras Penyiraman Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Polisi Usut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal