RUU TPKS Batal Dibahas di Masa Reses, Partai Perindo Minta DPR dan Semua Pihak Tak Kendor

Rizal Bomantama
Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai Perindo, Ratih Purnamasari Gunaevi. (Foto MNC Portal)

"UU TPKS ini sudah sangat ditunggu-tunggu oleh semua pihak, khususnya bagi para korban dan pendampingnya," ujar Ratih.

Apalagi, Partai Perindo mendukung penuh langkah Presiden Joko Widodo yang mendorong percepatan proses pengesahan RUU TPKS menjadi UU. Pasalnya, kekerasan seksual banyak memberikan dampak buruk secara psikologis dan menghancurkan masa depan korbannya.

"Keberadaan UU ini untuk mengingatkan bahwasanya hal ini bersifat sangat penting, sebagai upaya negara memberikan perlindungan terhadap warganya dan diharapkan segera terealisasikan," kata Ratih yang juga Wakil Ketua Umum DPP Kartini Perindo ini.

Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus sebelumnya mengatakan RUU TPKS tidak akan dibahas pada masa reses. Pimpinan DPR memutuskan tidak ada kegiatan rapat selama masa reses, menyusul pembatasan akibat merebaknya Covid-19.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Terima SK Ketua DPW Perindo Jatim, Ahmad Jazuli Optimistis Tembus Senayan 2029

Nasional
2 hari lalu

DPP Partai Perindo Serahkan SK Ketua DPW Jatim kepada Ahmad Jazuli

Seleb
6 hari lalu

Akui Tuduhan Pelecehan Seksual, Mohan Hazian Mundur dari Seluruh Jabatan di Thanksinsomnia

Seleb
6 hari lalu

Pernyataan Lengkap Mohan Hazian Akui Tuduhan Pelecehan Seksual terhadap Model Thanksinsomnia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal