RUU TPKS Batal Dibahas di Masa Reses, Partai Perindo Minta DPR dan Semua Pihak Tak Kendor

Rizal Bomantama
Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai Perindo, Ratih Purnamasari Gunaevi. (Foto MNC Portal)

"UU TPKS ini sudah sangat ditunggu-tunggu oleh semua pihak, khususnya bagi para korban dan pendampingnya," ujar Ratih.

Apalagi, Partai Perindo mendukung penuh langkah Presiden Joko Widodo yang mendorong percepatan proses pengesahan RUU TPKS menjadi UU. Pasalnya, kekerasan seksual banyak memberikan dampak buruk secara psikologis dan menghancurkan masa depan korbannya.

"Keberadaan UU ini untuk mengingatkan bahwasanya hal ini bersifat sangat penting, sebagai upaya negara memberikan perlindungan terhadap warganya dan diharapkan segera terealisasikan," kata Ratih yang juga Wakil Ketua Umum DPP Kartini Perindo ini.

Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus sebelumnya mengatakan RUU TPKS tidak akan dibahas pada masa reses. Pimpinan DPR memutuskan tidak ada kegiatan rapat selama masa reses, menyusul pembatasan akibat merebaknya Covid-19.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Seleb
22 jam lalu

Panas! Friceilda Prillea Siap Gugat Anrez Adelio ke Pengadilan demi Hak Anak

Seleb
1 hari lalu

Komentar Mengejutkan Anrez Adelio usai Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Kekerasan Seksual

Seleb
2 hari lalu

Aktor Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual

Megapolitan
4 hari lalu

Pemprov DKI Serahkan 6.050 Ijazah Tertahan di 2025, Dina Masyusin Dorong Program Pemutihan Diperluas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal