RUU TPKS Disahkan, Partai Perindo Akan Kawal Implementasi di Lapangan

Riezky Maulana
Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Tama S Langkun (foto: MPI)

Kedua, mengimbau kepada penegak hukum untuk responsif menangani dan menindak laporan kekerasan seksual, dengan berorientasi kepada kepentingan dan hak-hak korban. Dalam kasus kekerasan seksual, posisi korban sangat rentan. 

"Jangan sampai korban mengalami reviktimisasi karena proses hukum yang berbelit sehingga korban harus Kembali mengalami penderitaan," tutur Tama.

Ketiga, Korban maupun masyarakat diminta tidak takut untuk melapor kepada penegak hukum jika memiliki informasi adanya kekerasan seksual. Sikap politik Partai Perindo akan selalu siap memberikan dukungan terhadap upaya-upaya melawan kekerasan seksual.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Tokoh Muda Sipirok Desak Banjir dan Longsor Sumatera Ditetapkan Bencana Nasional

Seleb
2 bulan lalu

Hadir di Rakernas Perindo, Ini Pesan Raffi Ahmad untuk Generasi Muda

Nasional
2 bulan lalu

Momen Ketum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Liwetan Bersama Warga Neglasari

Buletin
4 bulan lalu

Gebyar 17 Agustus! Perindo Jakarta Timur Bakar Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal dan Senam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal