Sahbirin Noor Dipanggil KPK usai Menang Praperadilan

Nur Khabibi
Mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (Foto: Pemprov Kalsel)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, Senin (18/11/2024). Sahbirin dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di wilayah Provinsi Kalsel. 

Pemanggilan ini dilakukan setelah Sahbirin memenangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka yang dilakukan KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. 

Sebelumnya, pria yang akrab disapa Paman Birin itu menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Namun, penetapan tersangka itu gugur lantaran dia menang dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
9 jam lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
14 jam lalu

Jawab TAUD, Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Kasus Air Keras Andrie Yunus

Nasional
20 jam lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal