JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, Senin (18/11/2024). Sahbirin dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di wilayah Provinsi Kalsel.
Pemanggilan ini dilakukan setelah Sahbirin memenangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka yang dilakukan KPK.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Paman Birin itu menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Namun, penetapan tersangka itu gugur lantaran dia menang dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.