Said Didu Ingin Diperiksa di Rumah, Ini Kata Polri

Irfan Ma'ruf
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. (Foto: Okezone).

JAKARTA, iNews.id – Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu kembali tak menghadiri pemeriksaan oleh Bareskrim Polri. Beralasan takut terpapar virus corona, Said Didu memohon agar pemeriksaan polisi dilakukan di rumahnya.

Permintaan itu disampaikan Said Didu melalui kuasa hukumnya, Letnan Kolonel CPM (Purn) Helvis. Surat diterima penyidik siang tadi. Mabes Polri belum memutuskan terkait permintaan itu.

"Penyidik masih mempertimbangkan permintaan tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan melalui pesan singkat, Senin, (11/5/2020)

Ahmad menuturkan, Said sedianya diperiksa hari ini oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Namun, Said tak datang dengan alasan masih dalam kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Untuk diketahui, agenda pemeriksaan Said Didu sekarang merupakan panggilan kedua sebagai saksi terlapor atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Panggil Luhut ke Istana, Bahas Apa?

Nasional
3 hari lalu

Luhut Blak-blakan soal Polemik Bandara IMIP: untuk Domestik, Tidak Perlu Imigrasi

Nasional
8 hari lalu

Keluarga Pertanyakan Penanganan Perkara Kematian Arya Daru, Desak Bareskrim Ambil Alih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal