Said Didu Ingin Diperiksa di Rumah, Ini Kata Polri

Irfan Ma'ruf
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. (Foto: Okezone).

JAKARTA, iNews.id – Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu kembali tak menghadiri pemeriksaan oleh Bareskrim Polri. Beralasan takut terpapar virus corona, Said Didu memohon agar pemeriksaan polisi dilakukan di rumahnya.

Permintaan itu disampaikan Said Didu melalui kuasa hukumnya, Letnan Kolonel CPM (Purn) Helvis. Surat diterima penyidik siang tadi. Mabes Polri belum memutuskan terkait permintaan itu.

"Penyidik masih mempertimbangkan permintaan tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan melalui pesan singkat, Senin, (11/5/2020)

Ahmad menuturkan, Said sedianya diperiksa hari ini oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Namun, Said tak datang dengan alasan masih dalam kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Untuk diketahui, agenda pemeriksaan Said Didu sekarang merupakan panggilan kedua sebagai saksi terlapor atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Terbitkan DPO, Buru Tangan Kanan Bandar Narkoba The Doctor

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Kontrakan Jaktim

Nasional
13 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tambang Nikel Ilegal di Sultra

Nasional
16 hari lalu

Luhut Lapor Prabowo: Iran Bangsa Arya, Tak Mudah Ditaklukkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal