Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Bakal Ajukan PK ke MA, Buntut Penangkapan Pegi

Felldy Aslya Utama
Pengacara Saka, Titin Prialianti (foto: iNews)

Titin mengatakan, PK ini memang ingin ditempuh sejak lama, khususnya jika Aep dan Dede sebagai saksi kunci saat itu bisa ditemukan. Keduanya disebut-sebut merupakan sosok yang memberikan informasi kepada polisi mengenai siapa-siapa saja pelaku peristiwa tersebut.

Dia mengklaim akan membawa bukti atau novum baru pada saat pengajuan PK nanti. Namun, dia masih belum mau mengungkap apa bukti barunya itu.

"Saya nggak mau ngomong, masak saya ngomong bukti barunya apa," ujar Titin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pandji Minta Maaf, Akui Salah Sebut Institusi terkait Kasus Zarof Ricar di Mens Rea

Nasional
2 hari lalu

Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang dan Demo Protes Tunjangan, Ini Respons MA

Nasional
5 hari lalu

Hakim Ad Hoc bakal Mogok Massal, Protes Tunjangan Tidak Naik sejak 2013

Nasional
10 hari lalu

Saat Ketua MA Singgung Bahaya Hakim Pintar tapi Tak Takut Tuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal