Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Bakal Ajukan PK ke MA, Buntut Penangkapan Pegi

Felldy Aslya Utama
Pengacara Saka, Titin Prialianti (foto: iNews)

Titin mengatakan, PK ini memang ingin ditempuh sejak lama, khususnya jika Aep dan Dede sebagai saksi kunci saat itu bisa ditemukan. Keduanya disebut-sebut merupakan sosok yang memberikan informasi kepada polisi mengenai siapa-siapa saja pelaku peristiwa tersebut.

Dia mengklaim akan membawa bukti atau novum baru pada saat pengajuan PK nanti. Namun, dia masih belum mau mengungkap apa bukti barunya itu.

"Saya nggak mau ngomong, masak saya ngomong bukti barunya apa," ujar Titin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 hari lalu

MA Tolak Kasasi Jaksa, Advokat Junaedi Saibih Tetap Bebas di Kasus Suap Hakim

13 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Minta MA Cabut SEMA 3/2026 soal Praperadilan, Dinilai Hambat Hak Tersangka

24 hari lalu

Destry Damayanti Ucapkan Sumpah Jabatan di MA, Resmi Pimpin BI hingga 2031

24 hari lalu

Dilantik MA, Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal