Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Bakal Ajukan PK ke MA, Buntut Penangkapan Pegi

Felldy Aslya Utama
Pengacara Saka, Titin Prialianti (foto: iNews)

Titin mengatakan, PK ini memang ingin ditempuh sejak lama, khususnya jika Aep dan Dede sebagai saksi kunci saat itu bisa ditemukan. Keduanya disebut-sebut merupakan sosok yang memberikan informasi kepada polisi mengenai siapa-siapa saja pelaku peristiwa tersebut.

Dia mengklaim akan membawa bukti atau novum baru pada saat pengajuan PK nanti. Namun, dia masih belum mau mengungkap apa bukti barunya itu.

"Saya nggak mau ngomong, masak saya ngomong bukti barunya apa," ujar Titin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP, Beberkan Banyak Kejanggalan

15 hari lalu

Peradi Bersatu Bakal Surati MA, Minta Penangguhan Penahanan Roy Suryo Ditinjau Ulang

20 hari lalu

Surati KY dan MA, Tim Hukum MNC Asia Minta Pengawasan Sidang Banding Perkara CMNP

24 hari lalu

Hotman Sebut Razman Nasution Sudah Dijebloskan ke Rutan Cipinang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal