Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Bakal Ajukan PK ke MA, Buntut Penangkapan Pegi

Felldy Aslya Utama
Pengacara Saka, Titin Prialianti (foto: iNews)

Titin mengatakan, PK ini memang ingin ditempuh sejak lama, khususnya jika Aep dan Dede sebagai saksi kunci saat itu bisa ditemukan. Keduanya disebut-sebut merupakan sosok yang memberikan informasi kepada polisi mengenai siapa-siapa saja pelaku peristiwa tersebut.

Dia mengklaim akan membawa bukti atau novum baru pada saat pengajuan PK nanti. Namun, dia masih belum mau mengungkap apa bukti barunya itu.

"Saya nggak mau ngomong, masak saya ngomong bukti barunya apa," ujar Titin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kasasi Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Kejagung Segera Eksekusi!

Nasional
8 hari lalu

MA Tolak Kasasi Zarof Ricar, Tetap Divonis 18 Tahun Penjara

Nasional
12 hari lalu

Dwiarso Budi Santiarto Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Non-Yudisial  

Nasional
12 hari lalu

Prabowo Lantik Pejabat Baru di Istana Sore Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal