Saka Tatal Yakin Menang 100 Persen di Sidang PK, Tak Bersalah dalam Kasus Vina

Nur Khabibi
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal (Foto: Official iNews/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina digelar di Pengadilan Negeri 1 Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024) hari ini. Saka yakin akan menang sepenuhnya dalam PK tersebut. 

"Insya Allah Saka yakin 100 persen (menang)," kata Saka dalam Rakyat Bersuara bertajuk 'Saka Ajukan PK, Menang di Depan Mata?', Selasa (23/7/2024). 

Saka menjelaskan alasan dirinya sangat yakin menang. Menurutnya, dia lebih mengetahui mengenai apa yang dialami dan dituduhkan kepada dirinya. 

Saka menegaskan dia tidak terlibat dan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

"Karena Saka yang mengalami, bukan orang lain yang mengalami tragedi yang Saka alami ini," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

7 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

21 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

21 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal