Saksi dan Ahli di Sengketa Pilpres Dibatasi, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Berpengaruh ke Pembuktian Gugatan

Felldy Aslya Utama
Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Idris Sopian di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Idris Sopian menyebut penetapan 19 saksi dan ahli dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki pengaruh dalam pembuktian dalil-dalil gugatan. Sebab pihaknya sudah menyiapkan 30 saksi dan 10 ahli untuk memberikan keterangan di dalam sidang tersebut. 

"Tentu berpengaruh, karena kita sudah siapkan sesuai dengan peta permasalahan yang ada dalam permohonan kita," kata Idris di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024).

Meskipun telah ditambah jumlahnya, kata dia, ada beberapa saksi yang seharusnya bisa dihadirkan, tapi karena keterbatasan, maka mempengaruhi terhadap setiap dalil yang dilayangkan.

Namun tim hukum Ganjar-Mahfud tak ingin terlalu mempersoalkan lebih lanjut. Idris mengatakan, pihaknya sudah melakukan strategi agar setiap dalil bisa dibuktikan dalam persidangan.

"Dengan saksi yang 19 ini, kita juga sudah membuat kluster terkait dengan saksi ini membuktikan apa, saksi ini membuktikan apa. Tentu kalau 30 diakomodir kita akan sangat leluasa membuktikan dalil-dalil permohonan kita," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
4 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
4 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Megapolitan
7 hari lalu

Status Sopir Mobil Pengangkut MBG Tabrak Siswa Masih Saksi, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal