Dia menuturkan, pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean akan dilaksanakan pada 10 Januari 2022 Pukul 10.00 WIB sesuai dengan surat yang sudah dilayangkan penyidik Bareskrim Polri.
"Penyidik Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri tadi malam pada 6 Januari 2022 telah melayangkan surat tembusan SPDP dan juga telah menyampaikan surat panggilan terhadap terlapor FH," tuturnya.