Saksi Kunci Kasus Richard Lee Tak Kunjung Hadir, JPU Sampai Turun Tangan Jemput Paksa

Ravie Wardhani
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap aksi penjemputan paksa terhadap saksi kunci Muhammad Arman Raesiev dalam persidangan kasus yang menjerat Richard Lee. (Foto: Ravie Wardhani)

"Kami juga sudah bermohon untuk periksa satu saksi yaitu Saksi Arman, namun Hakim tidak mengabulkan dikarenakan kondisi fisiknya Richard Lee tidak bisa mengikuti persidangan. Sehingga nanti akan terganggu konsentrasi untuk persidangan terdakwa sendiri," lanjutnya.

JPU masih memiliki kesempatan menghadirkan sejumlah saksi fakta lain dalam persidangan berikutnya. Randika memperkirakan terdapat sekitar lima hingga enam saksi fakta yang akan dipertimbangkan untuk dihadirkan.

"Bagaimanapun juga pembuktian itu kan kewenangan di kami, hak prerogatif kami. Jadi kami mau menghadirkan saksi 1, 2, 10, atau 8, itu hak kami. Masih ada kesempatan," ucap Randika.

Sidang lanjutan kasus Richard Lee dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi yang memberatkan terdakwa dijadwalkan kembali digelar pada Senin (31/8/2026).

Majelis Hakim meminta Richard Lee memulihkan kondisi kesehatannya sebelum kembali mengikuti persidangan. Sementara itu, JPU masih akan menentukan saksi-saksi yang dinilai paling penting untuk memperkuat pembuktian perkara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
11 jam lalu

Berat Badan Turun Drastis, Begini Kondisi Richard Lee Sekarang

12 jam lalu

Richard Lee Tak Sanggup Lanjut Sidang hingga Larut Malam, Hakim Akhirnya Ambil Keputusan Ini

12 jam lalu

Menunggu Sidang hingga 10 Jam, Richard Lee Ngaku Tak Sanggup Lagi Takut Kehilangan Nyawa

7 hari lalu

Update! Saksi JPU Mangkir di Sidang Dokter Richard Lee, Doktif Kecewa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal