Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Masih Pertimbangkan Tawaran Perlindungan LPSK

Ade Suhardi
Saksi kunci kasus Vina Cirebon masih mempertimbangkan tawaran perlindungan dari LPSK. Tawaran itu masih didiskusikan kedua pihak. (Foto: Agus Warsudi)

"Alhamdulillah baik-baik saja kondisinya, sebenarnya ini masih awal, jadi kami berdiskusi menyampaikan soal saksi dan korban seperti apa dan perlindungan seperti apa, permohonan perlindungan seperti apa, masih dijajaki, belum sampai detail intinya, kalau (saksi) terbuka, iya," ujar Susilaningtias.

Selain A, lanjut dia, masih ada satu saksi lain pada kasus ini. Saksi yang belum diketahui identitasnya itu sudah mengajukan permohonan perlindungan dan masih dalam tahap pelengkapan berkas.

"(Saksi yang mengajukan perlindungan) masih ada berkas yang harus dilengkapi, masih banyak kelengkapan yang belum dipenuhi, assessment juga harus dilakukan," katanya.

Kasus kematian Vina dan Eky memasuki babak baru setelah sekitar delapan tahun berlalu. Polisi menangkap salah satu pelaku yang sempat menjadi DPO yakni Pegi Setiawan alias Perong beberapa waktu lalu.

Sampai saat ini, Pegi masih diperiksa intensif oleh penyidik. Sementara dua orang lainnya yang belum tertangkap yakni Dani dan Andi.

Total ada 11 pelaku dalam kasus ini, delapan di antaranya sudah dijatuhi hukuman. Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto yang divonis hukuman penjara seumur hidup. 

Lalu, Saka Tatal yang dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena saat kejadian pada 2016 lalu masih di bawah umur.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Respons LPSK soal Sejumlah Aktivis dan Influencer Dapat Ancaman hingga Diteror

Bisnis
16 hari lalu

Rayakan Pergantian Tahun, Sorak Sorai Fest 2025 Hadirkan Panggung Musik dan Perlindungan Asuransi Bersama MNC Life

Nasional
1 bulan lalu

KAI Beberkan Alasan Sempat Lepas Dinas Argi gegara Tumbler Penumpang KRL Hilang

Nasional
1 bulan lalu

Bertemu Komisi Reformasi Polri, PWI Dorong Perlindungan terhadap Jurnalis dan Kepastian Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal