Saksi Ungkap Info Sidak Bocor di Rutan KPK, Tahanan Diminta Amankan Barang Terlarang

Nur Khabibi
Saksi kasus pungli rutan KPK (Foto: Nur Khabibi)

Lebih lanjut, Dono mengungkapkan bahwa jika handphone ditemukan selama sidak, barang tersebut akan langsung disita oleh petugas rutan.


Namun, tahanan yang ingin mendapatkan kembali handphone-nya harus membayar pungutan tertentu. 

"Karena kalau ketahuan pada saat sidak diambil, nah diambil nanti kalau kami memerlukan handphone lagi, bayar gitu," ujar Dono.

Meski demikian, Dono mengaku tidak mengetahui besaran nominal yang harus dibayarkan untuk mendapatkan kembali handphone yang disita. Ia hanya mendengar pengalaman dari tahanan lain yang mengalami situasi serupa. 

"Saya nggak tahu, ada yang mengalami itu harus mengganti," kata Dono saat ditanya lebih lanjut oleh Jaksa.

KPK sebelumnya telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan di Rutan Cabang KPK. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
15 jam lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

16 jam lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

19 jam lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

22 jam lalu

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim usai Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal