Saksi Ungkap Tahanan Baru KPK Diminta Bayar Setoran Rp20 Juta agar Nikmati Fasilitas 

Nur Khabibi
Eks Tahanan Rutan KPK, Firjan Taufa menjadi saksi kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/9/2024).  (Foto MPI).

Dia menjelaskan iuran tersebut wajib untuk petugas rutan. Bagi tahanan baru diminta uang Rp20 juta. 

"Awalnya disuruh Rp20 (juta). Maksudnya langsung Rp20 juta. Saya bilang, 'untuk apa?' (dijawab) 'Ya untuk kita di sini'. Habis itu posisi saya lagi emang selama 14 hari selama itu kan tidak bertemu siapa-siapa, jadi saya bingung terus saya bilang, 'saya minta waktu dulu'," kata Firjan. 

Kemudian, Firjan mengaku menghubungi pengacaranya melalui handphone milik Juli Amar. Kepada pengacaranya, dia kemudian menyerahkan nomor rekening Juli Amar. 

"Saya waktu itu transfer Rp21,5 juta," kata Firjan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Kejagung Titip Tahanan Kasus Korupsi Minyak di Rutan KPK, Siapa?

Nasional
1 bulan lalu

16 Tahanan Demo Jakarta Dikabarkan Mogok Makan, Ini Kata Polda Metro

Nasional
1 bulan lalu

2 Oknum TNI Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN Ditahan di Rutan Maximum Security

Nasional
2 bulan lalu

Menko Yusril Jenguk Pedemo yang Ditangkap, Pastikan Tak Ada Pelanggaran HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal