Saksikan INTERUPSI Bahas Vonis Bebas Pelindas Dini Live di iNews Malam Ini

Karina Asta Widara
Saksikan INTERUPSI malam ini membahas vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan Dini Sera hingga tewas, live di iNews malam ini. (Foto: iNews)

Namun, harapan itu sirna ketika hakim memutuskan untuk membebaskan Ronald dari segala tuduhan. Keputusan ini didasarkan pada anggapan bahwa tindakan Ronald bukanlah pembunuhan berencana, melainkan sebuah kecelakaan yang terjadi dalam situasi yang tidak terkendali. 

Lantas, akankah ada keadilan bagi keluarga Dini Sera? 

Selengkapnya, jangan lewatkan malam ini di INTERUPSI, Vonis Bebas Pelindas Dini bersama narasumber Humas PN Surabaya Alex Adam, mantan hakim peradilan umum Maruarar Siahaan, Pengacara keluarga Dini Sera Dimas Yemahura, adik Dini Sera Alfika Risma, praktisi hukum Saor Siagian dan narasumber kredibel lainnya, live hanya di iNews pukul 20.00 WIB.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Projo Yakin Praperadilan Roy Suryo Takkan Batalkan Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Kubu Jokowi Sebut Praperadilan Roy Suryo Ulur Waktu Proses Hukum: Ada Niat Lain

57 tahun lalu

Pengacara: Ahli Polda Metro Sebut Surat Penangkapan Roy Suryo Cacat Formil, Temuan Menarik

57 tahun lalu

Pengacara Dokter Tifa Kritik Dakwaan Jaksa: Ada Unsur Diskriminasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal