Saksikan INTERUPSI Bahas Vonis Bebas Pelindas Dini Live di iNews Malam Ini

Karina Asta Widara
Saksikan INTERUPSI malam ini membahas vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan Dini Sera hingga tewas, live di iNews malam ini. (Foto: iNews)

Namun, harapan itu sirna ketika hakim memutuskan untuk membebaskan Ronald dari segala tuduhan. Keputusan ini didasarkan pada anggapan bahwa tindakan Ronald bukanlah pembunuhan berencana, melainkan sebuah kecelakaan yang terjadi dalam situasi yang tidak terkendali. 

Lantas, akankah ada keadilan bagi keluarga Dini Sera? 

Selengkapnya, jangan lewatkan malam ini di INTERUPSI, Vonis Bebas Pelindas Dini bersama narasumber Humas PN Surabaya Alex Adam, mantan hakim peradilan umum Maruarar Siahaan, Pengacara keluarga Dini Sera Dimas Yemahura, adik Dini Sera Alfika Risma, praktisi hukum Saor Siagian dan narasumber kredibel lainnya, live hanya di iNews pukul 20.00 WIB.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

6 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

10 hari lalu

Roy Suryo: Tak Ada yang Kenal Gibran saat Saya Cek ke UTS Insearch

10 hari lalu

Pakar Hukum Tegaskan Gugatan Ijazah Gibran ke MK Ilegal, Lebih Mengarah Pemakzulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal