JAKARTA, iNews.id – Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno, meyakini alat bukti yang diserahkan pihaknya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) akan membuka semua tabir penyimpangan yang terjadi di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.
“Bukti-bukti yang kita sampaikan insya Allah akan membuka tabir penyimpangan-penyimpangan yang ada di lapangan, dan ini tuntutan masyarakat,” kata Sandi di Jakarta, Minggu (26/5/2019).
Mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan, sampai hari ini Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti yang akan dibawa ke MK. Jika sudah lengkap, semuanya akan dibuka di persidangan nanti.
“Kami harapkan bukti-bukti tersebut akan dikupas di persidangan nanti,” ujarnya.
Kendati demikian, saat ditanya berapa banyak bukti yang sudah dikumpulkan, Sandi enggan menjawabnya. Dia meminta media untuk menanyakan substansi materi gugatan kepada tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi.
“Detailnya nanti tim hukum yang menjelaskan. (Tapi) karena ini materi hukum, mohon kita hormati, kita jangan berkomentar di luar persidangan,” ucapnya.