Sandra Dewi Keberatan Puluhan Tas Mewahnya Disita, Ini Respons Kejagung

Puteranegara Batubara
Artis Sandra Dewi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Artis Sandra Dewi keberatan puluhan tas mewahnya disita terkait kasus dugaan korupsi timah yang menjerat suaminya Harvey Moeis. Keberatan itu diutarakan pengacara Harvey, Harris Arthur Haedar.  

Terkait hal itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan pihak Harvey dan Sandra menyampaikan pernyataan itu. Namun, Kejagung meminta mereka tidak perlu berpolemik. 

"Iya silakan saja. Menurut saya tidak perlu berpolemik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Selasa (23/7/2024).

Menurut Harli, penyitaan 88 tas maupun barang bukti lainnya dalam kasus tersebut merupakan bagian dari konstruksi hukum yang dibuat para penyidik Korps Adhyaksa. 

Harli menekankan kepada semua pihak untuk memanfaatkan persidangan nanti untuk ajang pembuktian di kasus dugaan korupsi timah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
22 jam lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
2 hari lalu

Satgas PKH Ungkap 31 Perusahaan Diduga Biang Kerok Bencana Sumatra, Ini Rinciannya

Buletin
2 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal