Pengacara Harvey Moeis Klaim Puluhan Tas Mewah yang Disita Hasil Keringat Sandra Dewi

Ari Sandita Murti
barang bukti kasus korupsi timah (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung turut menyita puluhan tas mewah dari tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis. Pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar mengklaim, tas-tas itu milik istri Harvey, Sandra Dewi.

"Tas-tas kalau saya tak salah ada 88 tas branded, itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD (Sandra Dewi) yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Bahasanya itu memang benar didapat dari hasil endorse, kerja dari Ibu SD, tapi disita juga," ujarnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

Menurutnya, tas branded milik Sandra Dewi itu tak ada kaitannya dengan kasus korupsi timah. Dia heran mengapa tas itu turut disita penyidik Kejagung.

Harris mengatakan, Sandra Dewi sebenarnya keberatan tasnya disita. Namun, Sandra Dewi tetap kooperatif.

"Pastinya beliau (Sandra Dewi) keberatan, tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang nggak apa-apa, kita buktikan di pengadilan. Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan, apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," kata Harris.

Dia mengungkapkan, kondisi psikologis Harvey saat ini cukup baik. Kliennya siap untuk menjalani persidangan.

"Nanti tunggu di persidangan saja, kita akan buka semua bukti-bukti," kata Harris.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya

Nasional
23 hari lalu

Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat

Nasional
26 hari lalu

Satgas PKH Setorkan Rp11,4 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Buletin
2 bulan lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal