JAKARTA, iNews.id - Artis Sandra Dewi keberatan puluhan tas mewahnya disita terkait kasus dugaan korupsi timah yang menjerat suaminya Harvey Moeis. Keberatan itu diutarakan pengacara Harvey, Harris Arthur Haedar.
Terkait hal itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan pihak Harvey dan Sandra menyampaikan pernyataan itu. Namun, Kejagung meminta mereka tidak perlu berpolemik.
"Iya silakan saja. Menurut saya tidak perlu berpolemik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Selasa (23/7/2024).
Menurut Harli, penyitaan 88 tas maupun barang bukti lainnya dalam kasus tersebut merupakan bagian dari konstruksi hukum yang dibuat para penyidik Korps Adhyaksa.
Harli menekankan kepada semua pihak untuk memanfaatkan persidangan nanti untuk ajang pembuktian di kasus dugaan korupsi timah.