Sandra Dewi Keberatan Puluhan Tas Mewahnya Disita, Ini Respons Kejagung

Puteranegara Batubara
Artis Sandra Dewi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Artis Sandra Dewi keberatan puluhan tas mewahnya disita terkait kasus dugaan korupsi timah yang menjerat suaminya Harvey Moeis. Keberatan itu diutarakan pengacara Harvey, Harris Arthur Haedar.  

Terkait hal itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan pihak Harvey dan Sandra menyampaikan pernyataan itu. Namun, Kejagung meminta mereka tidak perlu berpolemik. 

"Iya silakan saja. Menurut saya tidak perlu berpolemik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Selasa (23/7/2024).

Menurut Harli, penyitaan 88 tas maupun barang bukti lainnya dalam kasus tersebut merupakan bagian dari konstruksi hukum yang dibuat para penyidik Korps Adhyaksa. 

Harli menekankan kepada semua pihak untuk memanfaatkan persidangan nanti untuk ajang pembuktian di kasus dugaan korupsi timah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK soal Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah: Tak Bisa Seperti Pungut Barang di Jalan

7 jam lalu

Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Yakin Tak Hilangkan Barang Bukti 

8 jam lalu

Polri Limpahkan Don Ritto ke Kejagung Besok Bersama Uang Rp67,2 Miliar dan Emas Sitaan

19 jam lalu

Kejagung Ralat Status Febrie Adriansyah di Sprindik Baru dari Saksi ke Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal