Satgas Ancam Cabut Izin dan Tutup Laboratorium Langgar Tarif Tes PCR

Dita Angga
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan laboratorium yang langgar tarif tes PCR akan ditutup dan dicabut izin operasionalnya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif tes PCR maksimal Rp275.000 untuk wilayah Jawa-Bali dan Rp300.000 untuk luar Jawa-Bali. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Adisasmito mengatakan pengawasan dan implementasinya akan dilakukan dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota.

“Sebagai bentuk pengawasan, dinas kesehatan daerah provinsi dan dinas kesehatan daerah kabupaten/kota, harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT PCR sesuai dengan kewenangan masing-masing,” katanya di Jakarta, Kamis (28/10/2021).

Wiku mengatakan jika ada laboratorium yang tak patuh dengan ketetapan tarif baru tersebut akan diberikan pembinaan oleh dinas kesehatan setempat. Namun jika setelah dibina tetap bandel, Wiku memastikan laboratorium akan ditutup.

“Jika terhadap laboratorium yang memakai harga tidak mengikuti ketetapan pemerintah, maka akan dilakukan pembinaan melalui dinas kesehatan kota atau kabupaten. Apabila masih tidak mengikuti aturan yang ditetapkan maka sanksi terakhir adalah penutupan laboratorium dan pencabutan izin operasional,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Health
16 jam lalu

RI Darurat Kesehatan Jiwa, Ini Penjelasan Ikatan Psikolog Klinis Indonesia

Health
6 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Health
10 hari lalu

Data CKG: 7,5 Juta Kasus Baru Diabetes Ditemukan di Indonesia

Health
18 hari lalu

Ada CKG di Panti Sosial, Ini Penyakit yang Banyak Dikeluhkan Lansia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal