Satgas PASTI OJK Tutup Kegiatan Usaha Golden Eagle: Berpotensi Menyesatkan Masyarakat

Dinar Fitra Maghiszha
Satgas PASTI OJK tutup kegiatan usaha Golden Eagle (foto: ilustrasi)

Selain program penghapusan utang, Satgas PASTI menemukan penawaran pembiayaan investasi non-APBN/APBD yang ditawarkan oleh Golden Eagle kepada Pemerintah Kota Yogyakarta.

Dalam penawarannya, Golden Eagle mengklaim dana bersumber dari likuiditas makroprudensial Bank Indonesia dan Asset Management Unit dari bank pelaksana, yang disebut mencakup hibah dan investasi proyek.

Draf kerja sama yang ditawarkan kepada pemerintah daerah mencakup proposal hibah, penjaminan oleh personal guarantee, pembukaan rekening joint account, serta pembagian fee penjaminan.

Namun, hasil klarifikasi Satgas PASTI menunjukkan skema pembiayaan tersebut tidak memiliki dasar legalitas resmi dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

"Berdasarkan hasil klarifikasi atas temuan tersebut yang dihadiri oleh pihak Golden Eagle dan Satgas PASTI daerah maupun pusat, dapat disimpulkan bahwa skema pembiayaan yang ditawarkan terbukti tidak memiliki dasar legalitas resmi dan berpotensi menyesatkan bagi masyarakat," kata Hudiyanto.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Menkeu Purbaya Minta BEI dan OJK Tertibkan Saham Gorengan Sebelum Diberi Insentif

Nasional
2 bulan lalu

Menkeu Purbaya Batalkan Pembangunan Gedung OJK di SCBD, Lahan untuk Kantor Bank Jakarta 

Nasional
3 bulan lalu

OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Permudah Pembiayaan UMKM, Ini Isinya

Nasional
11 hari lalu

Ratu Belanda Maxima Tiba di RI, Disambut Kepala Eksekutif OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal