Satgas PKH Serahkan Rp13,24 Triliun dan 259.230 Ha Lahan, Jaksa Agung: Wujud Nyata Kehadiran Negara

Riyan Rizki Roshali
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang sebesar Rp13,24 triliun dan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare kepada negara. Penyerahan tersebut dilakukan pada tahap kedelapan pada, Selasa (6/10/2026).

Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH mengatakan, uang tersebut diserahkan kepada negara melalui Kementerian Keuangan untuk selanjutnya disetorkan ke kas negara.

"Hari ini kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang sebesar Rp13.241.335.681.910,13 kepada negara melalui Kementerian Keuangan untuk disetorkan ke kas negara," kata Burhanuddin.

Burhanuddin menambahkan, capaian tersebut menjadi bukti kehadiran negara dalam menjaga kekayaan alam Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut juga menunjukkan penegakan kewibawaan hukum serta upaya memastikan sumber daya negara dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Bagi kami, capaian tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga kekayaan alam, penegakan kewibawaan hukum, dan memastikan bahwa sumber daya yang merupakan milik negara pada akhirnya dapat diberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
49 menit lalu

Satgas PKH Serahkan Rp13,2 Triliun-259.230 Hektare Lahan ke Negara, Disaksikan Prabowo

1 jam lalu

Prabowo Tiba di Kejagung, Saksikan Penyerahan Rp13,2 Triliun Satgas PKH ke Negara

2 jam lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun yang Bakal Diserahkan Satgas PKH ke Negara

31 hari lalu

Prabowo Kumpulkan Satgas PKH di Hambalang, Terima Laporan soal Pelanggaran Kawasan Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal