Satgas PKH Ungkap 12 Perusahaan Diduga Penyebab Banjir dan Longsor Sumatra

Putranegara Batubara
Satgas PKH mengungkapan sebanyak 12 perusahaan diduga menjadi penyebab terjadinya bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumut dan Sumbar. (Foto: Putranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapan sebanyak 12 perusahaan diduga menjadi penyebab terjadinya bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar). 

Juru bicara (Jubir) Satgas PKH, Barita Simanjuntak menuturkan, terdapat delapan perusahaan di Sumut, dua perusahaan di Sumbar, dan dua entitas di wilayah Aceh.

“Satgas Penertiban Kawasan Hutan juga menemukan 12 perusahaan yang menjadi penyebab bencana dan segera diambil tindakan,” ucap Barita dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2026).

Barita menambahkan, tindakan hukum yang akan diterapkan kepada 12 perusahaan itu yakni tidak memperpanjang perizinan, dicabut perizinannya, denda administratif, dan/atau pengenaan pidana untuk menggunakan instrumen Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

“Satgas akan melakukan koordinasi lintas instansi kementerian lembaga untuk pelaksanaan tindakan hukum maupun sanksinya,” kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Seskab Teddy Sebut Huntara untuk Korban Bencana Sumatra Rampung dalam 2 Minggu 

Nasional
2 hari lalu

Menkes Ungkap Layanan Kesehatan di Wilayah Terdampak Banjir Sumatra Mulai Pulih

Nasional
2 hari lalu

TNI AD Kirim Alat Berat ke Sumatra, Percepat Pemulihan Pascabencana

Nasional
2 hari lalu

Ini Tugas Utama Satgas Rehabilitasi Pascabencana Sumatra yang Dipimpin Tito Karnavian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal