Satgas TPPU Dana Janggal Rp300 Triliun Kemenkeu Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Bachtiar Rojab
Menko Polhukam Mahfud MD resmi membentuk satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengungkap dana janggal Rp300 triliun Kemenkeu. (Foto: Antara)

1. Yunus Hussein (mantan kepala PPATK)

2. Muhammad Yusuf (mantan kepala PPATK)

3. Rimawan Pradiptyo, Dosen FEB UGM

4. Wuri Handayani, Dosen FEB UGM

5. Laode M Syarif, mantan Pimpinan KPK

6. Topo Santoso, Guru Besar FH UI

7. Gunadi (ekonom)

8. Danang Widoyoko (ekonom)

9. Faisal Basri (ekonom)

10. Mutia Gani Rahman (pakar hukum)

11. Achmad Santosa (pakar hukum)

12. Ningrum Natasya (pakar hukum).

Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD resmi membentuk Satuan Tugas (satgas) Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hari ini, Rabu (3/5/2023). Satgas tersebut bertujuan mengungkap segala bentuk dugaan TPPU termasuk dana janggal Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Maka saya sampaikan bahwa hari ini pemerintah telah membentuk satgas dimaksud yaitu satgas dugaan TPPU," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Febrie Adriansyah soal jadi Tersangka TPPU: Presiden Dapat Masukan yang Salah atas Perkara Ini

2 hari lalu

Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Don Ritto ke Kejari Jaksel Hari Ini

3 hari lalu

Istana Bantah Purbaya Dicopot karena Rombak Ratusan Pejabat Kemenkeu

4 hari lalu

Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 Miliar terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal