Satgas TPPU Dana Janggal Rp300 Triliun Kemenkeu Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Bachtiar Rojab
Menko Polhukam Mahfud MD resmi membentuk satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengungkap dana janggal Rp300 triliun Kemenkeu. (Foto: Antara)

1. Yunus Hussein (mantan kepala PPATK)

2. Muhammad Yusuf (mantan kepala PPATK)

3. Rimawan Pradiptyo, Dosen FEB UGM

4. Wuri Handayani, Dosen FEB UGM

5. Laode M Syarif, mantan Pimpinan KPK

6. Topo Santoso, Guru Besar FH UI

7. Gunadi (ekonom)

8. Danang Widoyoko (ekonom)

9. Faisal Basri (ekonom)

10. Mutia Gani Rahman (pakar hukum)

11. Achmad Santosa (pakar hukum)

12. Ningrum Natasya (pakar hukum).

Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD resmi membentuk Satuan Tugas (satgas) Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hari ini, Rabu (3/5/2023). Satgas tersebut bertujuan mengungkap segala bentuk dugaan TPPU termasuk dana janggal Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Maka saya sampaikan bahwa hari ini pemerintah telah membentuk satgas dimaksud yaitu satgas dugaan TPPU," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kemenkeu-BGN Luncurkan Aplikasi Laporan Keuangan Dapur MBG, Pantau Penggunaan Anggaran

Nasional
4 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Nasional
5 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
5 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal