Satgas TPPU Dana Janggal Rp300 Triliun Kemenkeu Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Bachtiar Rojab
Menko Polhukam Mahfud MD resmi membentuk satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengungkap dana janggal Rp300 triliun Kemenkeu. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD resmi membentuk satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengungkap dana janggal Rp300 triliun Kemenkeu. Dia pun membeberkan anggota Satgas.

Mahfud mengatakan Satgas TPPU tersebut terdiri atas tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. Terdapat nama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam satgas tersebut.

"Tim pengarah terdiri atas 3 orang pimpinan komite TPPU yaitu Menko Polhukam selaku ketua Komite TPPU. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku wakil ketua Komite TPPU dan kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku sekretaris merangkap anggota Komite TPPU," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Tim pelaksana terdiri atas Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam (ketua), kemudian wakilnya Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam serta sekretaris adalah Direktur Analisis dan Pemeriksaan 1 PPATK.

Anggotanya terdiri atas:

1. Dirjen Pajak Kemenkeu, 

2. Dirjen Bea Cukai Kemenkeu, 

3. Irjen Kemenkeu, 

4. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, 

5. Wakil Kepala Bareskrim Polri, 

6. Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN, 

7. Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK.

Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan yang terdiri atas:

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 menit lalu

Pemerintah Siapkan Perpres Ambil Alih Saham Whoosh ke Kemenkeu

2 jam lalu

Kemenkeu Siapkan Pembayaran Pensiun dan Bansos Langsung dari Kas Negara Mulai 2027

7 jam lalu

Mahfud MD: Kasus Ijazah Gibran, KPU Bisa Dilaporkan Jalur Hukum Pidana

24 jam lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal