Satgas TPPU Temukan Transaksi Mencurigakan Impor Emas Batangan 3,5 Ton

Bachtiar Rojab
Satgas TPPU menemukan transaksi mencurigakan emas 3,5 ton antara Group SB dengan perusahaan luar negeri. (Foto: Bachtiar Rojab)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD mengungkap pihaknya menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp185 triliun terkait impor emas 3,5 ton yang berputar antara grup milik SB dengan perusahaan luar negeri. Transaksi emas tersebut terjadi pada periode 2017-2019.

Menurut dia, ditemukan adanya pemalsuan data kepabeanan yang menyebabkan hilangnya pungutan PPH Pasal 22 atas emas batangan eks impor seberat 3,5 ton.

"Modus kejahatan yang dilakukan adalah mengkondisikan seolah-olah emas batangan yang diimpor telah diolah menjadi perhiasan dan seluruhnya telah diekspor," ujar Mahfud di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Padahal, kata dia, berdasarkan data yang diperoleh emas batangan tersebut diduga beredar lewat perdagangan dalam negeri. 

"Dengan demikian Group SB telah menyalahgunakan Surat Ketetapan Bebas PPH Pasal 22," katanya.

"Adapun DJP memperoleh dokumen perjanjian tentang pengolahan anoda logam/dore dari salah satu BUMN (PT ATM) ke Group SB (PT LM) tahun 2017, yang diduga perjanjian ini sebagai kedok Group SB untuk melakukan ekspor barang yang tidak benar," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Harga Emas Tembus Level Tertinggi Sepanjang Sejarah, Waktunya Beli atau Jual?

Nasional
1 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Melejit Lagi, Cetak Rekor Tertinggi!

Nasional
2 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi, Tembus di Atas Rp2,5 Juta per Gram!

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Semringah Indonesia Raih 91 Emas di SEA Games 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal