JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif DPP Pemuda Perindo Iqnal Shalat Sukma merespons terkait polemik adanya potensi debat khusus calon wakil Presiden (cawapres) pada Pilpres 2024 mendatang tidak digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jika itu benar terjadi, menurutnya sangat disayangkan.
"Masalah format yang diubah itu sangat disayangkan ya. Karena kita ingin dari tiga pasangan capres cawapres ini memberikan gagasan dan ide-ide terbaik. Masyarakat ini menunggu ide-ide dan gagasan apa yang dibawa untuk Indonesia lebih baik," ujar Iqnal kepada wartawan, Senin (4/12/2023).
Meski kabar tersebut masih sebatas isu, dia berharap KPU tetap menggunakan format seperti halnya pada Pilpres 2019. Dia juga menegaskan, KPU harus bersikap netral dan independen dalam Pemilu 2024.
"Jadi kita lihat KPU ini harus bersikap independen sangat tinggi ya. Tapi kalau seperti format debat diubah, itu kesannya KPU ini dikuasai oleh penguasa. Penguasa rezim. Dan itu sama saja memundurkan demokrasi," kata politisi Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu.
Diketahui, pada Pilpres 2024, KPU tidak akan menggelar debat khusus yang hanya diikuti cawapres seperti Pilpres 2019. Dalam Pemilu 2024, cawapres turut mendampingi pasangan masing-masing saat debat capres, begitu pula sebaliknya. Adapun perbedaannya hanya pada proporsi bicara masing-masing, tergantung agenda debat hari itu.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan debat capres cawapres Pemilu 2024 tetap berlangsung 5 kali, dengan rincian 3 kali debat capres dan 2 kali cawapres.
"Tetap ada debat cawapres. UU Pemilu menentukan ada lima kali debat. Tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jumat (1/12/2023).