SBY Disebut dalam Sidang Korupsi E-KTP, Ini Reaksi Partai Demokrat

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto. (Foto: iNews.id/Dok)

Pernyataan ini diungkap Mirwan ketika ditanya kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya yang menanyakan ada tidaknya proyek tersebut dengan pemenangan Pemilu 2009. "Memang itu program dari pemerintah, waktu itu SBY," ujar Mirwan ketika dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Setnov.

Pengadaan e-KTP merupakan program di kementerian dalam negeri tahun anggaran 2011 dan 2012 atau di era Mendagri Gamawan Fauzi (Kabinet Indonesia Bersatu II). Program itu lantas dibahas di Komisi II DPR. Belakangan proyek bernilai Rp5,9 triliun ini menjadi lahan korupsi oleh politisi, pengusaha swasta dan pejabat di kemendagri.

Menurut Agus Hermanto, bila dalam perjalanan proyek e-KTP ada penyimpangan atau korupsi, tentu sepenuhnya menjadi ranah hukum. ”Yang harus diusut tuntas, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih, harus transaparan, akuntable dan profesional. Hindarkan politisasi kepentingan,” kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

SBY Minta PBB Hentikan Penugasan UNIFIL usai 3 Prajurit TNI Gugur

Nasional
13 hari lalu

SBY Kenang Eks Menhan Juwono Sudarsono: Pemikir Andal di Bidang Pertahanan

Nasional
17 hari lalu

Anies, AHY dan SBY Bertemu di Cikeas, Bahas Apa?

Nasional
21 hari lalu

Akrab! Momen Jokowi dan Keluarga Halalbihalal dengan Prabowo dan Didit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal