SBY Sebut Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Aneh: What is Really Going on?

Kiswondari
Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) buka suara mengenai putusan PN Jakpus yang meminta KPU menunda tahapan Pemilu 2024. (Foto: iNews.id)

Zulkifli mengatakan tidak ada bahasa penundaan pemilu dalam putusan tersebut. Yang ada PN Jakpus hanya memerintahkan pihak tergugat yakni KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilihan umum 2024.

"Tidak mengatakan menunda pemilu ya, tidak. Cuma itu bunyi putusannya seperti itu. Menurut saya, itu menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilihan umum 2024," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Eks Dirut Asabri Adam Damiri Jalani Sidang PK Perdana, Serahkan 8 Novum

Nasional
7 hari lalu

AHY Akui Tak Mudah Sandang Nama Yudhoyono: tapi Saya Sadari, Ini Jawaban Doa SBY

Nasional
7 hari lalu

AHY Kenang 2 Tahun Cikeas Gelap usai Ani Yudhoyono Wafat

Nasional
8 hari lalu

Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR

Nasional
17 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal