SBY Sebut Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Aneh: What is Really Going on?

Kiswondari
Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) buka suara mengenai putusan PN Jakpus yang meminta KPU menunda tahapan Pemilu 2024. (Foto: iNews.id)

Zulkifli mengatakan tidak ada bahasa penundaan pemilu dalam putusan tersebut. Yang ada PN Jakpus hanya memerintahkan pihak tergugat yakni KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilihan umum 2024.

"Tidak mengatakan menunda pemilu ya, tidak. Cuma itu bunyi putusannya seperti itu. Menurut saya, itu menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilihan umum 2024," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Nasional
18 hari lalu

Relawan Sebut Isu Ijazah Jokowi Sengaja Dibuat Panjang untuk Jatuhkan Pengaruh di 2029

Nasional
20 hari lalu

Prabowo soal Ganti Presiden: Ada Mekanismenya!

Nasional
23 hari lalu

SBY Minta PBB Hentikan Penugasan UNIFIL usai 3 Prajurit TNI Gugur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal