Sebut Sidang Ilegal, Rullyandi Tak Diizinkan Beri Keterangan Lisan di Gugatan Ijazah Gibran

Yuwantoro Winduajie
Ahli dari Pihak Terkait, Muhammad Rullyandi, tidak diizinkan memberikan keterangan secara lisan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK, Kamis (1/10/2026) malam. (Foto: YouTube MK)

JAKARTA, iNews.id - Ahli yang diajukan Pihak Terkait, Muhammad Rullyandi, tidak diizinkan memberikan keterangan secara lisan dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (1/10/2026) malam.

Keputusan ini diambil setelah Rullyandi diminta mengklarifikasi pernyataannya dalam sebuah tayangan televisi yang menyebut persidangan perkara tersebut ilegal dan Ketua MK ilegal.

Peristiwa bermula ketika Majelis Hakim hendak mengambil sumpah dua ahli yang diajukan Pihak Terkait, Militan Gibran 08 Nusantara. Keduanya yakni Rullyandi dan Ina Setiawati.

Hakim KonstitusiArsul Sani kemudian meminta klarifikasi kepada Rullyandi terkait pernyataannya dalam tayangan televisi.

"Saya kebetulan menonton, melihat, talkshow Anda yang ada juga Pak Dr. Refly Harun, saya lihat di sebuah televisi, yang mengatakan bahwa persidangan perkara ini ilegal, Ketua Mahkamah Konstitusi ilegal," kata Arsul dalam persidangan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 jam lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

2 jam lalu

Momen Listyo Sigit Dampingi Prabowo-Gibran sebelum Pelantikan

2 jam lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

3 jam lalu

Hakim MK Tolak Gibran-Menkum Dihadirkan di Sidang Ijazah, Diganti Pemberi Keterangan Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal