Sebelum Diusir Hakim, Rullyandi Cabut Pernyataan Ketua MK Ilegal: Saya dalam Kondisi Tertekan

Yuwantoro Winduajie
Ahli dari Pihak Terkait, Muhammad Rullyandi, diusir dari sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK, Kamis (1/10/2026) malam (Foto: YouTube MK)

Hakim konstitusi yang memimpin persidangan, Saldi Isra lalu meminta Rullyandi mencabut pernyataan tersebut apabila ingin memberikan keterangan sebagai ahli.

"Sebelum dijawab, Anda harus mencabut pernyataan itu. Kalau tidak, Anda tidak bisa menggunakan apa, keahlian Saudara di sini. Karena Anda tidak bisa hadir di sidang yang Anda tuduh ilegal ini," kata Saldi.

Menanggapi hal itu, Rullyandi mengatakan pernyataannya merupakan bentuk kritik terhadap MK. Dia juga menjelaskan pandangannya terkait legalitas Ketua MK saat ini yang menurutnya berkaitan dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengenai pemilihan Ketua MK.

Namun, setelah diminta majelis, Rullyandi akhirnya mencabut pernyataannya mengenai sidang ilegal.

"Saya mencabut di ruang persidangan ini, hanya di ruang persidangan ini keterangan saya mengenai sidang ilegal karena saya dalam kondisi tertekan. Demi kepentingan bangsa dan negara saya ingin menyampaikan pandangan hukum saya terhadap persidangan ini dan saya menghormati apa yang diminta oleh Majelis Hakim," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

Ahli KPU Ungkap Asal-usul Pasal 18 PKPU, Denny Indrayana Langsung Membantah

9 jam lalu

Sebut Sidang Ilegal, Rullyandi Tak Diizinkan Beri Keterangan Lisan di Gugatan Ijazah Gibran

10 jam lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

11 jam lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal