Sebut Berkerumun di Masjid Haram, MUI: Kita Wajib Jaga Kesehatan

Irfan Ma'ruf
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M Cholil Nafis menegaskan haram hukumnya menggelar salat berkerumun yang mengakibatkan tertular covid-19. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Umat Islam di Indonesia merayakan Idul Adha 1442 Hijriah pada hari ini, Selasa (20/7/2021). Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengajak masyarakat untuk melaksanakan Salat Id di rumah masing-masing karena penularan covid-19 masih tinggi.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M Cholil Nafis menegaskan haram hukumnya menggelar salat berkerumun yang mengakibatkan tertular covid-19. Dia juga menjelaskan salat Idul Adha merupakan ibadah sunah, jika tetap dilaksanakan di masjid berpotensi menularkan virus tersebut. 

"Tentu tidak baik melaksanakan yang sunah tapi melanggar yang wajib, haram," katanya, Selasa (20/7/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

MUI Puji Delegasi Indonesia Walk Out saat PM Israel Netanyahu Pidato di PBB

12 hari lalu

MUI Doakan Keselamatan 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang Kontak di Selat Sunda

13 hari lalu

MUI Kecam Ritual Mirip Satanic di Karnaval Maulid Pekalongan: Jangan Menyimpang!

21 hari lalu

Anak Krakatau Erupsi, MUI Ajak Sisihkan Sebagian Rezeki dan Ringankan Korban Musibah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal