Sebut Berkerumun di Masjid Haram, MUI: Kita Wajib Jaga Kesehatan

Irfan Ma'ruf
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M Cholil Nafis menegaskan haram hukumnya menggelar salat berkerumun yang mengakibatkan tertular covid-19. (Foto: Istimewa)

Dia menyebut menjaga kesehatan pribadi dan keluarga merupakan hal wajib yang harus dilakukan. Oleh sebab itu, jika tetap menjalankan ibadah salat yang mengakibatkan kesehatan menurun maka hal itu termasuk yang diharamkan. 

"Karena kita wajib memelihara kesehatan kita. Kalau kita berkerumunan ada dugaan tertular dan itu diharamkan," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

MUI Puji Delegasi Indonesia Walk Out saat PM Israel Netanyahu Pidato di PBB

13 hari lalu

MUI Doakan Keselamatan 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Hilang Kontak di Selat Sunda

14 hari lalu

MUI Kecam Ritual Mirip Satanic di Karnaval Maulid Pekalongan: Jangan Menyimpang!

22 hari lalu

Anak Krakatau Erupsi, MUI Ajak Sisihkan Sebagian Rezeki dan Ringankan Korban Musibah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal