Sebut Berkerumun di Masjid Haram, MUI: Kita Wajib Jaga Kesehatan

Irfan Ma'ruf
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M Cholil Nafis menegaskan haram hukumnya menggelar salat berkerumun yang mengakibatkan tertular covid-19. (Foto: Istimewa)

Dia menyebut menjaga kesehatan pribadi dan keluarga merupakan hal wajib yang harus dilakukan. Oleh sebab itu, jika tetap menjalankan ibadah salat yang mengakibatkan kesehatan menurun maka hal itu termasuk yang diharamkan. 

"Karena kita wajib memelihara kesehatan kita. Kalau kita berkerumunan ada dugaan tertular dan itu diharamkan," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Inisiatif Prabowo Jadi Mediator Perang AS-Israel Vs Iran Dapat Dukungan Negara Timur Tengah

Nasional
7 hari lalu

Momen Prabowo Buka Puasa Bersama Ulama, Duduk Semeja dengan Rais Aam PBNU-Ketum MUI

Nasional
8 hari lalu

Pimpinan MUI, PBNU hingga Muhammadiyah Hadiri Bukber bareng Prabowo di Istana

Nasional
11 hari lalu

Gerindra Buka Suara usai MUI Desak RI Keluar dari Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal